Dikutip Gridhot dari Tribun Banjarmasin, arti dari kalimat sebelumnya adalah, setiap rukun sholat dan gerakannya disesuaikan dengan ajaran dan kaidah Nabi Muhammad.
Tidak boleh mengurangi atau menambahkan gerakan ritual lain selain ala Rasulullah Muhammad.
Lantas bolehkah sholat dengan menutup mata atau memejamkan mata?
Bagaimana hukum sholat tutup mata?
Ustadz Abdul Somad dalam video ceramahnya yang diunggah akun Point Kajian Islam, berjudul 'Bolehkah Sholat Menutup Mata? Ustadz Abdul Somad menjelaskan hukum menutup mata saat sholat.
Ustadz Abdul Somad awalnya menjelaskan sejumlah hadist tentang sholat jamaah yang dilaksanakan Nabi.
"Nabi jadi imam, sahabat di belakang. Ketika sedang sholat Nabi buka selopnya (sandalnya) waktu itu Masjid Nabawi pasir. Nabi buka selopnya, kemudian sahabat yang ada di belakang buka selop semuanya. Kira-kira sahabat pejam mata atau buka mata? Buka, karena kalau pejam mana dia tahu," jelas Ustadz Abdul Somad.
Kemudian Ustadz Abdul Somad menjelaskan hadist lainnya.
"Bunuhlah dua yang hitam ketika kau sedang sholat. Lewat yang dua hitam itu, kalajengking dan ular, bunuh. Kira-kira sampai tahu ada yang dua hitam itu, mata terbuka atau terbuka? Terbuka. Kalau tertutup, uda tegak anaconda," tambah Ustadz Abdul Somad.
UAS pun menegaskan apabila hukum melaksanakan sholat harus membuka mata.
Namun jika ada kondisi khusus, maka baru boleh menutup mata.
"Jadi masalah sholat terbuka (matanya)," tegasnya.
"Tapi ada saat tertentu kita musti tutup. Saya pernah mengalami pas di depan saya pakai baju kaus tertulis di belakangnya, 'hidup memang susah, jangan bikin susah'. Asal saya buka kebaca," tutupnya.
(*)
Source | : | kemenag.go.id,Banjarmasin Post |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar