Sebelumnya, sejumlah gerilyawan TPNPB Kodap IV Sorong Raya mengklaim telah menduduki Distrik Kumerkek, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.
Kejadian itu mencuat melalui video berdurasi 3.24 menit, Minggu 25 Desember 2022.
Dalam video itu Komandan Operasi TPNPB Kodap IV Sorong Raya Arnoldus Yancen Kocu mengaku telah menguasai Kumerkek.
"Kami sudah masuk di Kumerkek Ibukota Kabupaten Maybrat, kami siap perang," ujar Arnoldus, Minggu malam.
Tak hanya itu, Arnoldus menyatakan diri siap menolak agenda kemanusiaan yang dilakukan oleh Komnas HAM di Maybrat.
"Ketika mereka turun maka kami siap tembak mati," tegasnya.
Tanggapan Komnas HAM
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunPapuaBarat.com, Senin 26 Desember 2022,Komnas Papua dan Papua Barat bereaksi atas klaim sepihak TPNPB Kodap IV Sorong Raya atas Maybrat.
Kepala Komnas HAM Papua dan Papua Barat, Frits Ramandey mengatakan, sebagai kelompok pejuang semestinya TPNPB mengedepankan pencapaian tujuan secara bermartabat.
"Mekanisme penyelesaian konflik yang diakui oleh PBB adalah dialog atau dikenal dengan perundingan," ujar Frits.
Olehnya itu, dialog atau perundingan ini merupakan satu-satunya cara yang diakui mekanisme PBB untuk penyelesaian termasuk tujuan politik.