- Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan.
- Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.
- Pelamar pada kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional jenjang terampil dan jabatan fungsional jenjang ahli pertama minimal memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 2,80 (dua koma delapan nol) skala 4,00 (empat koma nol).
- Pelamar pada kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional dosen minimal IPK 3,00 (tiga koma nol) skala 4,00 (empat koma nol)
- Dibuktikan dengan transkrip nilai yang diterbitkan secara sah oleh Perguruan Tinggi pelamar.
- Selain syarat umum dan syarat khusus di atas, masih ada syarat khusus tambahan sesuai jabatan yang dilamar yang bisa dilihat di sini.
Cara Daftar di SSCASN BKN
Bagi Anda yang berminat untuk mengikuti seleksi PPPK Teknis Kemendikbud Ristek 2022, berikut langkah-langkahnya:
1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen PPPK Kemdikbud Ristek.
2. Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online melalui portal nasional di laman https://sscasn.bkn.go.id/
3. Pelamar melakukan login ke portal SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/ dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).