4. Pelamar wajib mengunggah hasil scan dokumen persyaratan asli meliputi:
- Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer, ditujukan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, diberi tanggal sesuai tanggal pendaftaran, ditandatangani (tanda tangan basah), serta dibubuhi meterai tempel/e-meterai (meterai elektronik) Rp10.000,00 yang diterbitkan dan didistribusikan oleh Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). Format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://casn.kemdikbud.go.id
- KTP atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surat pernyataan diri 10 poin yang diketik menggunakan komputer dan ditandatangani (tanda tangan basah), serta dibubuhi meterai tempel/e-meterai (meterai elektronik) Rp10.000 yang diterbitkan dan didistribusikan oleh Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri)
- Surat keterangan pengalaman kerja dengan rekomendasi berkinerja baik sesuai yang dipersyaratkan
- Surat keterangan pengalaman kerja dengan rekomendasi berkinerja baik ditandatangani oleh Paling rendah pejabat pimpinan tinggi pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada instansi pemerintah atau paling rendah direktur/kepala divisi yang membidangi sumber daya manusia (Human Resource Development), bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya nonpemerintah/yayasan.
- Surat keterangan pengalaman kerja dengan rekomendasi berkinerja baik dimungkinkan lebih dari satu jika pengalaman kerja dalam jabatan yang dilamar diperoleh dari unit kerja/instansi yang berbeda. Format surat keterangan pengalaman kerja dengan rekomendasi berkinerja baik dapat diunduh pada laman https://casn.kemdikbud.go.id/
5. Mengunggah hasil scan ijazah dan dokumen persyaratan lain terkait kualifikasi pendidikan, dengan ketentuan:
- Ijazah sesuai persyaratan kebutuhan jabatan yang dilamar
- Bagi lulusan luar negeri wajib melampirkan ijazah dan surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi
- Bagi kebutuhan jabatan yang mensyaratkan sertifikat keahlian/profesi, melampirkan sertifikat keahlian/profesi yang diterbitkan oleh lembaga berwenang, sesuai dengan persyaratan kebutuhan jabatan
6. Mengunggah scan contoh dokumen yang harus dilampirkan sebagai berikut:
- Untuk kualifikasi pendidikan S2 Farmasi (Profesi Apoteker) dokumen yang harus dilampirkan adalah ijazah S2 Farmasi dan sertifikat profesi apoteker.
- Untuk kualifikasi pendidikan S2 Teknik Elektro Konsentrasi Sistem Tenaga Listrik dokumen yang harus dilampirkan adalah ijazah S-2 Teknik Elektro dengan mencantumkan informasi konsentrasi sistem tenaga listrik pada ijazah atau transkrip nilai.
7. Ijazah dan dokumen persyaratan lain terkait kualifikasi pendidikan diunggah dalam satu file.
8. Surat Keterangan Lulus (SKL)/ijazah sementara tidak dapat digunakan untuk melamar.
9. Mengunggah hasil scan transkrip nilai, dengan ketentuan:
- Bagi lulusan dalam negeri melampirkan transkrip nilai sesuai persyaratan kebutuhan jabatan yang dilamar
- Bagi lulusan luar negeri melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi
- Apabila tidak dapat melampirkan transkrip nilai, maka wajib melampirkan surat keterangan dari Perguruan Tinggi asal yang menyatakan bahwa program yang diambil adalah program berbasis riset (by research).
10. Mengunggah pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang merah
11. Mengunggah scan dokumen lainnya sesuai persyaratan jabatan
12. Khusus untuk pelamar penyandang disabilitas wajib melampirkan:
- Dokumen/surat keterangan resmi dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasan yang dialami, dan
- Tautan (link) video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar (pelamar mengunggah video singkat tersebut di youtube/google drive/dropbox/media penyimpanan lainnya). Pastikan tautan/link video tersebut dapat diakses oleh panitia.
(*)
Source | : | Kompas.com,poskupang |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Septia Gendis |
Komentar