Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

KPU Membuka Pendaftaran PPPK 2022 dengan Jumlah Formasi 1.352 Bagi Pelamar Lulusan D3 dan S1, Berikut Syaratnya

Septia Gendis - Senin, 02 Januari 2023 | 12:42
Formasi PPPK 2023 lengkap dengan besaran gajinya
Kompas.com/Diskominfo Jember

Formasi PPPK 2023 lengkap dengan besaran gajinya

GridHot.ID - PPPK 2022 berbagai instansi diketahui sudah dibuka mulai November 2022.

Menyusul PPPK Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis, PPPK KPU kini membuka pendaftaran.

KPU telah membuka pendaftaran untuk lowongan PPPK dengan jumlah formasi 1.352 bagi pelamar S1 dan D3.

Jika pelamar telah menyiapkan berkas dokumen administrasi segera melakukan pendaftaran di Portal SSCASN BKN. Waktu untuk mengunggah dokumen persyaratan berakhir pada 6 Januari 2022.

Dilansir dari TribunSumbar, ada beberapa formasi jabatan dan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dalam rekrutmen ASN PPPK KPU 2022.

Beberapa kriteria persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar PPPK KPU. Dan itu merupakan persyaratan wajib dalam mengikuti rekrutmen PPPK ASN untuk di instansi KPU ini.

Ada beberapa syarat untuk mendaftar menjadi PPPK KPU Tahun 2022 :

  • Usia minimal 20 hingga 57 tahun.
  • Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, PPPK,
  • TNI, Polri, pegawai swasta.
  • Bukan CPNS, PNS, PPPK, TNI, Polri.
  • Tidak anggota atau pengurus partai politik
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau sesuai ketentuan Instansi Pemerintah.
  • Kualifikasi pendidikan sesuai syarat jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak ketergantungan narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (surat keterangan tidak mengkonsumsi narkotika dan lainnya ditandatangani dokter rumah sakit atau puskesmas pemerintah wajib diserahkan setelah lolos seleksi PPPK).
  • Memiliki pengalaman kerja yang relevan sesuai jabatan yang dilamar untuk jenjang Terampil dan Ahli Pertama minimal 2 tahun dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh :
  • Minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar di Instansi Pemerintah. Dan Minimal
  • Direktur/Kepala Divisi SDM bagi pelamar swasta/ lembaga swadaya nonpemerintah/yayasan.
  • Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan program studi terakreditasi BAN-PT.
  • Ijazah dari Perguruan Tinggi Luar Negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan.
  • Memenuhi seluruh syarat dan dokumem yang ditentukan sesuai jabatan yang dilamar serta data yang diberikan benar bukan palsu.
  • Seluruh pelamar wajib memiliki ijazah perguruan tinggi.Diutamakan memiliki pengalaman kerja bidang kepemiluan.
Beberapa persyaratan dokumen yang di unggah ke sscasn.bkn.go.id :

  • Pas Foto terbaru latar merah.
  • Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)/Surat Keterangan e-KTP sementara dari Dukcapil.
  • Surat Pernyataan 5 poin diketik, ditandatangani bermeterai Rp10 ribu.
  • Surat lamaran kepada Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum di Jakarta diketik, ditandatangani bermeterai Rp10 ribu.
  • Ijazah atau bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan.
  • Transkrip nilai asli atau bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai IPK dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan.
  • Cetakan tangkapan Iayar Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari (BAN-PT yang memuat status akreditasi program studi pelamar di https://banpt.or.id atau surat akreditasi yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan (bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang di ijazah/transkrip tidak tercantum akreditasi).
  • Surat Keterangan pengalaman kerja sesuai jabatan yang dilamar.
  • Surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah asli menerangkan jenis/tingkat disabilitas (bagi penyandang disabilitas).
  • Link Video singkat kegiatan sehari-hari pelamar sesuai Jabatan yang dilamar (bagi penyandang disabilitas).
1. Ahli Pertama-Penata Kelola Pemilu:

Baca Juga: Ditutup 5 Hari Lagi, Pendaftaran PPPK BPOM 2022 Punya Syarat Umum dan Syarat Khusus, Begini Cara Daftar P3K BPOM

S1 Ilmu PolitikS1 Ilmu EkonomiS1 Ilmu HukumS1 Ilmu PemerintahanS1 Ilmu SosialS1 Ilmu AdministrasiS1 Hubungan internasionalS1 Ilmu Komunikasi

2. Ahli Pertama-Pranata Komputer:

S1 Teknologi InformasiS1 InformatikaS1 Sistem InformasiS1 Teknik KomputerS1 Teknik InformatikaS1 Manajemen Informatika

3. Terampil-Arsiparis:

D3 KearsipanD3 Ilmu PerpustakaanD3 Ilmu ManajemenD3 Ilmu Administrasi

4. Terampil-Statistisi:

D3 StatistikD3 Matematika

Demikian informasi mengenai KPU buka lowongan PPPK bagi S1 dan D3 dengan jumlah formasi 1.352, cek syarat dan dokumen.

(*)

Source :TribunSumbar.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x