GridHot.ID - Pesulap Merah kembali dilaporkan ke polisi.
Laporan untuk Pesulap Merah kali ini datang dari Ketua Umum sekaligus Pendiri Forum Pemburu Alam Gaib Indonesia (FPAGI) Bang Haji Ridwan.
Diketahui dari TribunGorontalo, Haji Ridwan melaporkan Pesulap Merah ke Polda Metro Jaya pada Jumat (30/12/2022) atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE mengenai pencemaraan nama baik.
Ahli spiritual yang akrab disapa Bang Haji Ridwan itu mewakili LSM Tabib Paranormal Hipnoterapi Dukun Indonesia (TPHDI) yang merasa dihina oleh Pesulap Merah.
Marcel Radhival alias Pesulap Merah lagi-lagi dilaporkan kubu perdukunan ke polisi karena dianggap telah mencemarkan nama baik.
Ia merasa beberapa pernyataan dari Pesulap Merah dianggap kelewat batas.
Di mana Pesulap Merah diduga mengatakan bahwa 'dukun itu cabul dan tukang tipu'.
"Tadi abang ke Polda itu untuk melaporkan Marcel Pesulap Merah," kata Haji Ridwan, dikutip TribunSeleb dari YouTube Cumicumi, Sabtu (31/12/2022).
"Satu, atas dasar pencemaran nama baik, masalah (pernyataan) dukun kalau nggak cabul nipu," sambungnya.
Haji Ridwan pun menyatakan tidak akan gentar dalam menghadapi Pesulap Merah.
"Tidak akan takut dengan siapapun, kecuali dengan Allah dan Rasulullah. Kalau abang salah abang ngaku salah," terang Haji Ridwan.