2. Rekam jejak
Lulus Sespim, Paulus kembali ke tanah kelahiran dan dipercaya menjabat sebagai Kapolres Mimika.
Dua tahun menjabat Kapolres Mimika, Paulus kemudian dipercaya menjabat sebagai Kapolresta Jayapura.
Sebelum menempati posisi sebagai Kapolda Sumatera Utara, Paulus menjabat sebagai Wakabaintelkam Polri.
Sesuai Surat Telegram Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian bernomor ST/1408/VI/2017, terhitung mulai 2 Juni 2017 Paulus menjabat sebagai Kepala Polda Sumatera Utara.
Setahun kemudian, Paulus dimuatasi dari jabatannya sebagai Kapolda Sumatera Utara.
Paulus dipindahkan ke Lembaga Pendidikan Polri untuk penugasan di Lembaga Pertahanan dan Keamanan Nasional (Lemhanas) Republik Indonesia.
Pemindahan Paulus termaktub dalam Surat Telegram Kepala Kepolisian Republik Indonesia No: ST/ 2015/VIII/KEP/2018 tertanggal 13 Agustus 2018.
Dalam surat itu, ditulis pula posisi yang ditinggalkan Paulus akan ditempati Brigjen Pol Agus Andrianto (51) yang saat ini menjabat Wakapolda Sumut.
Berdasarkan surat telegram Kapolri Nomor: ST/2569/IX/KEP/2019 tertanggal Jumat 27 September 2019 yang ditandatangani AS SDM Kapolri Irjen Eko Indra Heri, Paulus ditunjuk menjadi Kapolda Papua.