Faktor kedua, ajaran Bab Kesucian melarang pengikutnya untuk melaksanakan shalat lima waktu.
Padahal dalam agama Islam, MUI Sulsel melanjutkan, shalat merupakan salah satu Rukun Islam.
Oleh karena itu, ajaran kelompok tersebut jelas bertentangan dengan syariat Islam.
"Menyalahi hal yang disepakati (ma’lum minaddin bidhorurah) adalah kekufuran, sudah jelas telah keluar dari Islam," ujar MUI Sulsel.
Dikutip dari Tribun Jatim, Sosok pimpinan yayasan yang diduga aliran sesat di Gowa akhirnya terungkap.
Pimpinan Yayasan bernama Nur Mutiara Makrifatullah itu adalah Wayang Hadi Kesumo (48).
Aliran itu diduga sesat lantaran melarang pengikutnya memakan ikan dan daging.
Banyak diskusi menyebut larangan yang dianjurkan begitu tak lazim.
Bahkan beredar informasi juga bahwa tidak dianjurkan shalat.
Informasi tersebut beredar luas di jagat maya atau media sosial sepert instagram.
Pimpinan Yayasan bernama Nur Mutiara Makrifatullah, Wayang Hadi Kesumo (48) angkat bicara soal tudingan ajarannya diduga aliran sesat.