Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bripka RR Berani Tolak Perintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Saksi Ahli Meringankan Bongkar Hasil Tes Psikologi Forensik Ricky Rizal, Nathanael Johanes Berikan Keterangan Begini

Akhsan Erido Elezhar - Rabu, 04 Januari 2023 | 07:00
Bripka RR, salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Tribunnews.com

Bripka RR, salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Saya tidak pernah (meminta) membereskan barang-barang kepunyaan Yosua tapi saya hanya meminta tolong dicarikan dokumen," ucap Putri di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Putri mengungkapkan dokumen itu adalah kopian dari dokumen keuangan Bhayangkari. Menurutnya, dokumen organisasi Bhayangkari tersebut tidak boleh diketahui orang lain.

Diberitakan sebelumnya, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J itu kemudian dinyatakan sebagai kasus pembunuhan berencana yang menjerat 5 orang pelaku antara lain:

Baca Juga: Ricky Rizal Mematung Terdiam Pasca Penembakan Brigadir J, Ahli Psikologi Forensik Sebut Bripka RR Alami Hal Ini Saat Kejadian: Bisa Saja Dikuasai Emosi Negatif

- Ferdy Sambo;

- Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo;

- Bharada E ajudan Ferdy Sambo;

- Bripka RR ajudan Ferdy Sambo; dan

- Kuat Maruf, sopir kelurga Ferdy Sambo-Putri Candrawathi.

Kelimanya kini didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

(*)

Source :Kompas.com TribunGorontalo.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x