Adapun berikut ini tata cara pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 di lingkungan Mahkamah Agung:
1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id/ mulai tanggal 21 Desember 2022 dan ditutup pada tanggal 6 Januari 2023 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) peserta dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum di Kartu Keluarga pelamar;
2. Setelah melakukan pendaftaran pelamar kembali login ke portal https://sscasn.bkn.go.id/ menggunakan akun yang telah didaftarkan dan memilih instansi Mahkamah Agung, jenis penetapan kebutuhan serta jabatan sesuai pendidikan serta melengkapi data dan form yang tersedia;
3. Surat Lamaran dan Surat Pernyataan dibubuhkan materai Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
4. Apabila telah menyelesaikan seluruh tahapan pendaftaran, pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran.
Informasi selengkapnya mengenai pembukaan seleksi PPPK Tenaga Teknis di Mahkamah Agungklik di sini.