Gridhot.ID - Indonesia memang sempat dihantui dengan teror pencurian data dari berbagai aplikasi pinjaman online atau pinjol.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, pada Mei tahun 2022 lalu saja polisi sempat menggerebek kantor pinjaman online atau pinjol di Manado, Sulawesi Utara.
Diduga kantor pinjaman online atau pinjol tersebut melakukan teror dengan cara menyebar data nasabah.
Diketahui memang sudah banyak keluhan dan laporan yang menyebutkan bahwa nasabah merasa diteror dengan cara disebar luaskan atau dicuri datanya.
Di awal tahun 2023 ini saja, polisi kembali menggerebek kantor pinjaman online yang melakukan hal tersebut.
Dikutip Gridhot dari AntaraNews, Direktorat Reskrimsus Polda Sulawesi Utara melalui Subdit V Siber melakukan pengungkapan kasusdugaan tindak pidana pencurian data (illegal access) di bidang informasi dan transaksi elektronik.
"Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan seorang warga di SPKT Polda Sulut pada tanggal 30 November 2022," kataKapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto, saat memberikan keterangan pers, di Manado, Kamis.
Kapolda yang didampingi, Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Direskrimsus Kombes Pol Nasriadi, mengatakan dalam laporan itu, korban merasa keberatan, dimana data pribadinya dapat diakses oleh pihak yang tidak dikehendaki korban, dalam hal ini dari aplikasi salah satu penyedia pinjaman online atau dalam jaringan
"Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi dan perangkat yang digunakan dalam proses pemeriksaan, ditemukan prosedur dalam penagihan hutang peminjam dimana desk collection dapat melakukan akses membuka buku telepon atau daftar nomor telepon nasabah pada pinjaman online tersebut," kata mantan Kapolda NTT tersebut.
Desk collection, lanjutnya, dapat membuka buku telepon nasabah dengan menggunakan aplikasi yang tersedia di perangkat laptop yang tersedia di kantor pinjaman online.
"Kemudian desk collection menghubungi kontak-kontak yang ada dalam phone book nasabah," katanya.
Baca Juga: Lowongan Kerja Bank BCA Januari 2023 untuk Lulusan S1, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya