Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tiba di RSPAD Gatot Soebroto, Lukas Enembe Ditangkap Usai Terjerat Dugaan Kasus Gratifikasi dan Suap, Ketua KPK: Segera Kami Lakukan Pemeriksaan

Akhsan Erido Elezhar - Rabu, 11 Januari 2023 | 10:25
Gubernur Papua Lukas Enembe tiba di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, usai ditangkap KPK, Selasa (10/1/2023) malam.
Kompas.com

Gubernur Papua Lukas Enembe tiba di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, usai ditangkap KPK, Selasa (10/1/2023) malam.

Selain itu, Lukas turut diduga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah.

Atas perbuatannya, Rijatono disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Sedangkan Lukas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor.

(*)

Source :Kompas.com Tribunnews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x