Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Hari Ini Akan Dijatuhi Hukuman, Bharada E Pasrah dan Ungkap Penyesalannya Atas Kematian Brigadir J, Pengacara: Kami Serahkan Semua ke Penegak Hukum

Akhsan Erido Elezhar - Rabu, 11 Januari 2023 | 10:13
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

Bharada E mengungkapkan penyesalannya telah terlibat pembunuhan Brigadir J di hadapan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso yang akan mengakhiri sidang tiba-tiba menanyakan kepada Bharada E tentang perasaannya saat ini.

“Terdakwa, setelah rangkaian atas peristiwa ini, apa yang saudara rasakan?” tanya Hakim Wahyu dalam persidangan lanjutan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

Mendengar pertanyaan itu, Bharada E tak langsung menjawab dan sempat hening sejenak.

Lalu, dia yang terlihat menghela nafas dan menjawab bahwa dirinya masih merasa bersalah.

“Saya masih merasa bersalah Yang Mulia,” jawab Bharada E.

Baca Juga: Rentan Dialami Anak Remaja, Ternyata Ini 5 Penyebab Asam Lambung Naik di Usia Muda, Obesitas Salah Satunya

“Saudara merasa bersalah, saudara menyesal?” tanya lagi hakim.

“Menyesal Yang Mulia,” pungkasnya.

(*)

Source :TribunnewsBogor.com Tribunnews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x