Gridhot.ID - Pinjaman online atau pinjol menjadi salah satu hal yang populer di era sekarang.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, pinjaman online atau pinjol adalah satu di antara inovasi pada bidang keuangan dengan pemanfaatan teknologi yang memungkinkan pemberi pinjaman dan penerima pinjaman melakukan transaksi pinjam meminjam tanpa harus bertemu langsung.
Pinjaman ini biasanya dilakukan menggunakan aplikasi yang sudah disiapkan dari penyedia pinjaman.
Seluruh data diri akan diverifikasi secara online sehingga nasabah bisa menerima dana pinjaman langsung setelah proses persetujuan.
Tanpa harus ribet antri, pinjaman online bisa langsung cair cuma modal HP dan sambungan internet.
Tak hanya itu pinjaman online banyak digandrungi karena uang bisa langsung cair ke rekening.
Meski demikian, penting untuk mengajukan pinjaman online legal yang terdaftar OJK agar tagihan bunga tak menggunung.
Dikutip Gridhot dari GridPop, salah satu pinjaman online yang aman adalah SPinjam di Shopee.
Dilansir dari laman kompas.com, SPinjam merupakan produk layanan pinjaman tunai khusus untuk pengguna (pembeli) di aplikasi Shopee yang disediakan oleh PT Lentera Dana Nusantara, sebuah platform fintech P2P lending.
Adapun PT Lentera Dana Nusantara adalah perusahaan fintech P2P lending yang diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
SPinjam memungkinkan pengguna Shopee mengakukan pinjaman uang tunai.
Source | : | tribunnews,GridPop.ID |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar