Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Sidang pemeriksaan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) diwarnai isak tangis keduanya.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitam Kompas.com, 12 Januari 2023, setelah proses pemeriksaan keduanya sebagai terdakwa maka persidangan akan memasuki babak selanjutnya yakni pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).
Pembacaan tuntutan itu juga dinantikan karena masyarakat menanti berapa lama JPU akan menuntut hukuman kepada Ferdy Sambo serta Putri Candrawathi serta 3 terdakwa lainnya, yaitu Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), dan Kuat Ma'ruf.
Dalam pemeriksaan sebagai terdakwa pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023) lalu, Ferdy Sambo menitikkan air mata ketika menjawab sejumlah pertanyaan hakim.
Suara Ferdy Sambo bergetar ketika majelis hakim mendalami soal cerita dugaan pemerkosaan terhadap sang istri yang diduga dilakukan Yosua di rumah pribadi di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022 lalu.
"Saya mohon maaf Yang Mulia, saya juga tidak mungkin lah mengarang cerita bahwa istri saya diperkosa. Apa manfaatnya buat saya Yang Mulia," ujar Sambo.
"Saya yakini bahwa ini terjadi sehingga kemudian sekali lagi mohon maaf Yang Mulia, ya saya harus melakukan ini karena sudah terjadi penembakan," imbuh dia.
Sambo juga terlihat menangis ketika disinggung tentang nasib keempat anaknya saat ini setelah dia dan istrinya ditahan selama menjalani persidangan dalam kasus itu. "Saya enggak kuat," ucap Ferdy Sambo.
Putri juga menangis ketika ditanya hakim dalam pemeriksaan sebagai terdakwa.
Air matanya bercucuran ketika menceritakan tentang dugaan pemerkosaan yang dilakukan Yosua.