Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sering Pakai Kacamata Waktu Jalani Sidang, Siasat Bangun Citra Ferdy Sambo Dibongkar Psikolog Forensik Reza Indragiri

Akhsan Erido Elezhar - Jumat, 13 Januari 2023 | 16:25
Sosok Bharada E dan Ferdy Sambo.
KOMPAS.com/IRFAN KAMIL, Tokopedia, KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Sosok Bharada E dan Ferdy Sambo.

"Siap," kata jaksa.

Sementara itu, untuk terdakwa Richard Eliezer mestinya menjalani sidang tuntutan pada Rabu (11/1/2023).

Namun sidang terpaksa ditunda karena permintaan JPU, dan akan dilanjutkan pekan depan.

Pada Rabu itu, terdakwa Putri Candrawathi juga menjalani sidang sebagai terdakwa.

Putri sempat ditegur hakim karena menangis di sepanjang sidang.

Untuk informasi, Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Cek Sekarang Juga! Peserta Sudah Bisa Melihat Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis 2022

Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.

Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Brigadir J.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Source :Kompas.com tribunnews TribunBatam.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x