5. Bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Seleksi Administrasi, dapat mengajukan keberatan/sanggahan atas hasil Seleksi Administrasi 5 tersebut.
Ketentuan lebih lanjut terkait tata cara pengajuan keberatan/sanggahan akan disampaikan pada pengumuman hasil Seleksi Administrasi.
C. Seleksi Kompetensi:
1. Seleksi Kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuaian Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis, dan Kompetensi Sosial Kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan
standar kompetensi jabatan.
2. Seleksi Kompetensi dilaksanakan dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memuat:
a. Kompetensi Teknis;
b. Kompetensi Manajerial;
c. Kompetensi Sosial Kultural;
d. Seleksi Wawancara:
Seleksi Wawancara dilakukan untuk menilai integritas dan moralitas dilaksanakan dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
D. Sistem Kelulusan
Penilaian dan penetapan kelulusan seleksi kompetensi berdasarkan pada ketentuan penilaian sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 971 Tahun 2022 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022.
Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022
Itulah cara melihat pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK teknis 2022. Selamat untuk Anda yang lulus seleksi administrasi PPPK Teknis 2022. (*)
Source | : | Banjarmasinpost.co.id,Kontan.co.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar