"Saya tegaskan tidak ada ajaran agama manapun untuk membuat video pembunuhan dan menyebarkan untuk menimbulkan ketakutan kepada masyarakat, untuk itu terkait aksi teror yang dilakukan KKB sudah harus dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Sembiring juga berharap, ada peran tokoh masyarakat dan agama untuk mengajak kelompok tersebut menghentikan aksi kekerasan, agar mereka dapat menghentikan semua aksi dengan menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
"Jika itu tidak dilakukan, maka sesuai perintah kepada kami, cari, kejar dan tangkap. Ini yang akan kami lakukan dan menimbulkan rasa aman untuk masyarakat," katanya.
Selain itu, Sembiring menyatakan aparat TNI-Polri akan melakukan pengejaran dan penangkapan 2 pimpinan KKB Papua, Ananias Ati Mimin dan Nason Mimin. "TNI-Polri akan melakukan pengejaran dan penangkapan2 pimpinan KKB yang selama ini melakukan aksi teror terhadap masyarakat," kata Sembiring dikutip dari Antara. Ia mengatakan berbagai persiapan saat ini sudah dilakukan sehingga apabila KKB tidak segera menyerah, maka tindakan hukum yang terukur akan dilakukan. Ananias Ati Mimin merupakan Pimpinan Kodap XXXV Bintang Timur dan rekannya Nason Mimin yang melakukan aksi teror, baik itu pembakaran maupun penembakan di sekitar Oksibil.
"Saya sudah perintahkan kepada anggota untuk melakukan pengejaran dan menangkap mereka dengan terukur agar tak menimbulkan korban di masyarakat, " jelas Sembiring. Sembiring mengaku saat ini pasukan sudah dikerahkan untuk mengamankan wilayah itu sehingga masyarakat diminta tidak takut beraktivitas. TNI-Polri akan mengamankan masyarakat dari berbagai gangguan, termasuk yang dilakukan KKB sehingga diharapkan masyarakat Oksibil tidak lagi keluar dari daerah tersebut. "Kami akan berupaya untuk mengembalikan rasa aman sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas tanpa diliputi ketakutan," katanya. Diketahui, sejak tanggal 7-9 Januari 2023, KKB Papua melakukan sejumlah aksi teror di sekitar Oksibil dengan menembak tukang ojek, pembakaran SMKN 1 dan Kantor Disdukcapil Pegubin, serta penembakan pesawat sipil milik Ikairos.
(*)