"Janjinya bagaimana, memperlakukannya sekarang bagaimana," ucap Ni Made Ayu Rachmawati lagi.
Sebagai informasi, Venna mengaku mendapat KDRT dari Ferry Irawan saat sedang berada di hotel kawasan Kediri, Jawa Timur.
Akibat KDRT itu, Venna mengalami luka pada bagian hidung sampai mengeluarkan darah.
Venna akhirnya melaporkan Ferry Irawan atas kasus KDRT ke Polda Jawa Timur.
Saat ini, Ferry Irawan telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jatim.
Status tersangka Ferry ditetapkan setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jatim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan sejumlah barang bukti.
(*)
Source | : | Kompas.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar