Dikatakan, dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif di Pegunungan Bintang, pihaknya tidak bisa membiarkan aksi KKB terus berlanjut.
"Karena bakal berdampak pada terganggunya kegiatan masyarakat baik dalam hal pendidikan, kesehatan, dan ekonomi yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk Negara hadir sampai ke pelosok-pelosok terpencil," ujarnya.
Sembiring berharap, para Tokoh Adat dan Tokoh Agama serta seluruh elemen masyarakat turut mengambil peran sehingga para pelaku dapat menyerahkan diri.
"Lebih baik (KKB) menyerah sekarang, sebelum kami melakukan penegakan hukum secara tegas, terarah dan terukur," tegasnya.
Lebih lanjut, kata Sembiring, TNI-Polri dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang bakal mengambil langkah-langkah untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Ia pun menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi serta mempercayakan kepada aparat keamanan TNI-Polri.
"Masyarakat dapat mengamankan diri sementara di Pos-pos TNI-Polri yang ada. Jika melihat atau mengetahui keberadaan KKB dan DPO Polres serta kegiatan-kegiatan yang mencurigakan, segera laporkan kepada kami," harapnya.
Selain itu, ia berharap agar BNPT dan Interpol dapat berkoordinasi ke negara tetangga untuk menangkap Sebby Sambom, yang selama ini kerap memutar balikkan fakta, memprovokasi dan diduga menyokong KKB Kodam XXXV/Bintang Timur.
Sebby Sebom merupakan juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
"Selain itu pembentukan Kodap XXXV/Bintang Timur dan meningkatnya aksi kelompok Anatias Ati Mimin dilakukan pasca-pertemuan dengan Sebby Sambom pada awal Desember 2022," katanya.