Ketika itu, waktu magrib di Kota Tanjung Pinang jatuh pada pukul 06.04 WIB.
Dengan demikian, setelah dikurangi 15 menit maka waktu syuruq atau terbitnya matahari di Kota Tanjung Pinang pada saat itu jatuh pada pukul 5.50 WIB.
Jadi, di waktu dan jam inilah (5.50 WIB) subuh di Kota Tanjung Pinang ketika itu sudah habis.
“Jadi kalau begitu, syuruq matahari terbit di tanjung pinang, jam 5.50,”
“Cara mudah untuk isyraq tengok magribnya, jam berapa magribnya, begitu juga isyraq. Kalau magribnya jam 6.04 maka boleh salat sunah isyraq jam enam subuh lewat lima. Lima belas menit sebelum itu subuh sudah habis,” tegas UAS.
Sesuai dengan waktu seperti yang diterangkan UAS dalam video ini, jika seseorang terbangun pada pukul 5.30 WIB, UAS menganjurkan untuk tidak langsung mengerjakan shalat shubuh.
Akan tetapi mengerjakan shalat sunnah qabliyah terlebih dahulu.
Baru selanjutnya mengerjakan shalat subuh setelah iqamah.
Ini dikarenakan masih ada waktu selama 20 menit sebelum masuknya waktu syuruq.
Sementara untuk pengerjaan shalat sunnah isyraq, disebutkan UAS baru bisa dikerjakan 15 menit setelah waktu syuruq.
Sebagai contoh di Kota Tanjung Pinang dalam waktu seperti gambaran di atas, maka pengerjaan shalat isyraq dikerjakan pada pukul 06.05 WIB.