Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Ibunda mendiang Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J tak terima Putri Candrawathi dituntut hukuman 8 tahun penjara.
Dirinya pun menangis dan berharap diberikan keadilan.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnewsmaker, 18 Januari 2023, Rosti berharap Putri Candrawathi dihukum lebih berat.
Hal ini lantaran Rosti menganggap Putri Candrawathi ikut serta dalam dalam rencana sang suami, Ferdy Sambo dalam pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya, Brigadir J.
Diketahui, tuntutan Putri Candrawathi dibacakan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Mungkin buat si Putri (Putri Candrawathi) harapan kami hukuman semaksimal mungkin."
"Karena Putri tidak manusiawi dan dia tidak memiliki hati nurani tanpa memikirkan perasaan saya sebagai ibunya almarhum Yosua yang mereka rampas nyawanya dengan sadis dan biadab," katanya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
Rosti terekam begitu terpukul setelah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di perisdangan.
Tampak beberapa kali Rosti menyenderkan kepalanya di dinding, dan terlihat lemas sembari menangis.