Rosti pun menganggap Putri Candrawathi sebagai wanita yang tidak memiliki hati nuraini.
"Melengganglah si Putri dengan tuntutan 8 tahun itu, melenggang," imbuhnya.
"Dia (Putri Candrawathi) manusia, dia itu memang bukan manusia, dia itu betina yang penuh dosa, dengan kelicikan mulutnya dia memutar-mutar semua fitnahan buat anak saya."
"Putri bukan manusia, betina yang bukan manusia, tidak memiliki hati nurani," ungkapnya dengan penuh rasa kekecewaan.
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews, 18 Januari 2023, Rosti Simanjuntak, mengatakan masih ada hal-hal yang dianggap dirinya tidak benar dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan sang anak.
Termasuk pernyataan yang dianggap Rosti sebagai fitnah.
Pernyataan yang dianggap Rosti Simanjuntak fitnah adalah Brigadir J melakukan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi, Brigadir J disebut telah memperkosa Putri Candrawathi.
Termasuk yang dikatakan JPU yakni, Brigadir J berselingkuh dengan Putri Candrawathi.
"Jadi di sana sangat banyak kejahatan-kejahatan yang luar biasa yang mereka umbar-umbar atau yang membawa opini-opini ke hal yang negatif," kata Rosti, mengutip tayangan YouTube Kompas TV.
Dirinya juga merasa tidak puas dengan tuntutan hukuman penjara seumur hidup Ferdy Sambo.
Rosti tetap berharap Eks Kadiv Propam Polri tersebut dapat dihukum mati.