Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pembuat Konten Nenek Mandi Lumpur di TikTok Diperiksa Polisi, Terungkap Ternyata Segini Pendapatanya Tiap Dapat Saweran, Polda NTB Beri Keterangan Begini

Akhsan Erido Elezhar - Kamis, 19 Januari 2023 | 19:25
TKP yang diduga sebagai tempat merekam konten ngemis mandi lumpur.
Kompas.com

TKP yang diduga sebagai tempat merekam konten ngemis mandi lumpur.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID -Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menelusuri akun TikTok @intan_komalasari92 yang viral karena mengunggah konten emak-emak dan nenek mandi lumpur.

Akun itu telah mengunggah lebih dari 30 video mandi lumpur dengan pemeran yang berbeda-beda.Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 19 Januari 2023, berdasarkan penelusuran Polda NTB, pemilik akun itu berasal dari Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.

"Hasilnya, Pada hari Selasa tanggal 17 Januari 2023, anggota Subdit Siber melakukan profiling dan menemukan pemilik akun TikTok @intan_komalasari92 tersebut berada di Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto di Mataram, Rabu (18/1/2023).

Artanto mengatakan, pemilik akun TikTok dan beberapa nenek yang menjadi pemeran dalam video mandi lumpur sedang diperiksa di Polres Lombok Tengah.

"Pemilik akun tersebut merupakan pasangan suami Istri, masing-masing berinisial SAH dan IK," kata Artanto.Artanto menjelaskan, identitas orang yang pernah tampil dalam video live akun TikTok itu berinisial LS (49), IR (54), dan HRT (43).

Beberapa orang yang tampil secara live itu memiliki hubungan keluarga dengan pemilik akun.Selain itu, ada beberapa tetangga dari pemilik akun itu yang juga tampil secara live.

Baca Juga: Jaksa Disoraki Ramai-ramai di Ruang Sidang, Fans Bharada E Tak Terima Idolanya Dituntut 12 Tahun Penjara: Mikir Dong!

"Berdasarkan hasil klarifikasi dari sejumlah warga bahwa yang tampil pada akun TikTok tersebut tanpa ada paksaan dan bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dari gift (hadiah) yang diberikan oleh penonton dengan kesepakatan bagi hasil dengan pengelola akun TikTok," kata Artanto.Meski begitu, Polda NTB tetap menyelidiki kasus itu demi terciptanya ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.

"Hal ini dapat menimbulkan kegaduhan dan salah persepsi dari warga sehingga dapat mengganggu kamtibmas," kata Artanto.

Artanto berharap warga lebih cerdas dalam menggunakan media sosial sehingga tidak menimbulkan kegaduhan.

Source :Kompas.comTribunMedan

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x