Berikut peran dari masing-masing pelaku berdasarkan hasil pemeriksaan:
1. Wowon Erawan alias Aki:
Menyusun dan menyuruh Solihin dan Deden melakukan pembunuhan ketiga korban di Bekasi.
Mendanai aksi pembunuhan ketiga korban.
2. Solihin Alias Duloh:
Berperan mencari rumah kontrakan di Bekasi untuk dijadikan tempat eksekusi korban.
Menyuruh pelaku Dede menggali lubang untuk mengubur korban.
Mengantar para korban pindah dari Cianjur ke rumah kontrakan di Bekasi.
Membeli racun dan meraciknya ke dalam kopi, lalu disuguhkan kepada korban.
3. M Dede Solehudin:
Berperan menggali lubang di dekat sumur rumah kontrakan di Bekasi.
Baca Juga: Kominfo: Konten Mandi Lumpur Tidak Masuk Kategori yang Dilarang