Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terbukti Gelapkan Aset Rizky Febian, Teddy Pardiyana Divonis 1,3 Tahun Penjara, Kini Siapkan Langkah untuk Melawan: Iky Ingin Saya Dibui

Candra Mega Sari - Sabtu, 21 Januari 2023 | 14:13
Teddy Pardiyana divonis 1,3 tahun penjara atas kasus penggelapan aset Rizky Febian
TribunJabar.id/Mega Nugraha

Teddy Pardiyana divonis 1,3 tahun penjara atas kasus penggelapan aset Rizky Febian

Gridhot.ID - Kasus penggelapan aset yang dilaporkan Rizky Febian terhadap Teddy Pardiyana memasuki babak baru.

Setelah ditetapkan jadi tersangka pada akhir tahun 2022 lalu, kini Teddy Pardiyana divonis hukuman penjara selama 1 tahun 3 bulan.

Melansir dari TribunJabar.id, hukuman yang dijatuhkan kepada Teddy Pardiyana ini lebih rendah daripada tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) selama 2 tahun.

Adapun selama ini Teddy jadi tahanan kota dan wajib lapor dengan alasan menjadi orang tua tunggal untuk anaknya.

Setelah sidang, Teddy mengatakan akan memikirkan langkah selanjutnya dengan kuasa hukumnya, Wati Tresnawati, apakah akan menerima vonis atau mengajukan banding.

Majelis hakim memberikan waktu selama 1 minggu bagi Teddy untuk memutuskan akan menerima vonis atau mengajukan banding.

"Putusan masih saya pikir-pikir, mau banding atau menerima," kata Teddy, Jumat (20/1/2023).

"Dikasih waktu sama hakim sekitar tujuh hari," sambungnya.

"Pikir-pikir dulu. Nanti paling koordinasi lagi dengan pihak kejaksaan," terangnya.

Di sisi lain, Wati Tresnawati mengatakan pihaknya memiliki2 pilihan, yaitu banding atau kasasi.

Akan tetapi, kata Wati, pihaknya akan menempuh jalur banding terkait putusan majelis hakim kepada Teddy.

Baca Juga: Ketar-ketir Terancam Dipenjara, Teddy Pardiyana Tuding Rizky Febian Langgar Wasiat Lina Jubaedah, Nasib Bintang Terseret: Saya Kecewa!

"Upaya ada banding dan kasasi, tapi kami akan koordinasi dengan tim kuasa hukum lain," kata Wati.

"Apakah banding atau kasasi," lanjutnya.

"Tapi, kalau hasilnya seperti ini, 90 persen bakal langsung banding," sambungnya.

Teddy Pardiyana ungkap kekecewaan

Menurut Teddy, Rizky Febian nampak sangat ingin memenjarakannya dan hal itu membuatnya sangat kecewa.

"Kalau Iky (panggilan Rizky Febian) memang ingin saya dipenjara saya sendiri kecewa karena dia melanggar wasiat dari almarhum ibunya kan harus jagain si Ade," ungkap Teddy dilansirSripoku.comdari YouTube SCTV, Selasa (10/1/2023).

Teddy juga menyebut bahwa Iky seharusnya punya hati nurani dan memikirkan nasib Bintang.

"Kalau Iky masih punya tabiat yang baik, ya Alhamdulillah berarti dia masih punya hati nurani, tidak memenjarakan saya buat ngejagain adeknya," jelas Teddy.

Teddy sendiri syok saat ditetapkan sebagai tersangka.

Ia mengaku menjual mobil anak sulung Sule itu untuk melunasi utang mendiang Lina.

Teddybahkan mengancam akan melaporkan balik penyanyi berusia 24 tahun itu.

Baca Juga:Mobil Rizky Febian Lenyap Dijual Teddy Pardiyana, Adik Lina Jubaedah Nangis di Pengadilan, Ternyata Ini Alibi Ayah Bintang: Kasian Itukan Jerih Payah Iky

Ia berencanamelaporkan Iky karena dituding mengambil alih bisnis kos-kosan Lina tanpa izin.

Mohamad Ali Nurdin tim kuasa hukum Teddy mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan data-data atas tuduhannya.

"Kami sudah bikin resume-nya juga. Dia menempatkan orang di situ, memungut uang dan tidak dikasih ke Teddy atau Bintang," kata Ali Nurdin.

Adik Lina ungkap fakta Teddy jual mobil Rizky Febian

Adik mendiang Lina, Yani menangis saat memberikan kesaksian terkait penggelapan aset yang dilakukan Teddy.

Tante Rizky Febian itu memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Bandung terkait masalah penggelapan aset.

Mengutip Tribunnews.com, Yani membenarkan jika mobil Kijang Innova putih yang digunakan Teddy memang benar aset milik Iky.

Saat Lina meninggal dunia,Ikykemudian meminta Teddy untuk mengembalikan mobil tersebut.

Yani juga menceritakan jika mobil itu sempat dipinjam Teddy untuk mengantar putrinya, Bintang.

"Almarhumah meninggal, pukul 11.00 WIB dimakamkan, sorenya pada ngumpul di rumah Panyawangan di rumah saya, Iky bilang, 'Bi nanti suruh sopir bawa mobil yang putih (Innova) di rumah Om Teddy," ujar Yani.

Lantas, Yani meminta sopir Lina untuk mengambil mobil tersebut.

Baca Juga: 'Bintang Ada di Jakarta', Terkuak Nasib Anak Mendiang Lina Setelah Teddy Pardiyana Terancam Dipenjara, Pilu Diasuh Sosok Ini: Mau Tidak Mau Dititipkan

Namun, sopir mengatakan bahwa mobil itu akan dipinjam Teddy terlebih dahulu untuk alat transportasi anaknya.

"Tiga hari kemudian sopir datang ke Panyawangan, saya bilang kata Iky minta diantarkan mobil, hari kelima, Pak Asep ngasih kabar Pak Teddy bilang dipinjam dulu untuk Bintang ke sana-ke sini," lanjutnya.

Kemudian, keluarga dikejutkan dengan kabar mobil itu telah dijual Teddy.

"Saya sebagai keluarga, sebagai adik kandung saya disini hanya mencari keadilan ya," ucap Yani.

Yani mengatakan keluarga baru tahu 3 bulan setelah dijual.

"Dijual tahun 2020 tapi bulannya lupa. Tahunya jarak tiga bulan," ujar Yani.

Yani pun merasa kasian kepada keponakannya yang sudah banting tulang selama ini.

"Kasian anak-anaknya ya, itukan hasil jerih payah Iky ya. Saya cuman ngasih sepengetahuan saya aja ya," sambungnya.

Yani pun menceritakan awal mula pembelian mobil menggunakan uang Rizky Febian.

"Waktu 2016 almarhum telepon, nanti ada sopir kesana nganterin mobil Kijang Innova. Lalu saya jawab itu punya siapa, pake uang siapa, almarhum jawab, itu punya Iky," beber Yani.

Yani juga mengatakan jika mobil tersebut setelah dibeli hanya dipergunakan untuk keluarga.

Baca Juga: Terbukti Jual Mobil Rizky Febian, Teddy Pardiyana Nyesel Lunasi Utang Mendiang Lina, Kini Syok Ditetapkan Jadi Tersangka Penggelapan: Ini Bumerang

(*)

Source :Tribunnews.comSripoku.comTribunJabar.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x