Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Makam Keramat di Gundukan Tanah di Tengah Proyek Galian Perumahan di Depok Bikin Geger, Ahli Waris Sempat Keberatan Soal Ini

Desy Kurniasari - Sabtu, 21 Januari 2023 | 19:42
Sejumlah makam di tengah area galian proyek pembangunan perumahan, di Kelurahan Curug, Bojongsari, Kota Depok, viral di sosial media
(Ist)

Sejumlah makam di tengah area galian proyek pembangunan perumahan, di Kelurahan Curug, Bojongsari, Kota Depok, viral di sosial media

Baca Juga: Sekelas Agnez Mo Sampai Minta Nomor Teleponnya, 2 Pelajar SMP Ciawi yang Jago Dance Kini Dapat Kejutan Tak Terduga dari Sang Penyanyi

Dari hasil penelusuran, lokasi makam tersebut berada di Kelurahan Curug, Bojongsari, Kota Depok.

Satu di antara sejumlah ahli waris makam, Wardana (58), mengatakan, sedianya lokasi tersebut akan dibangun sebuah perumahan.

"Jadi, itu akan dibangun sebuah perumahan namanya Green Garden alias Candi Sawangan, pemiliknya PT Graha Perdana Indah.

Tanah itu dibeli pada tahun 1995. Cuma pada saat proses jual beli tanahnya, makam itu sudah ada di sana," ujar Wardana saat ditemui wartawan, Jumat (20/1/2023).

Wardana mengatakan, total ada sembilan makam di lokasi tersebut, yang merupakan tempat peristirahatan terakhir keluarga besarnya.

"Di area itu bukan hanya ada petilasan saja, disitu ada makam adiknya ibu saya, kemudian neneknya sepupu saya, pokoknya keluarga besar lah," ungkapnya.

Bicara tentang keberadaan makam yang belum dipindahkan, Wardana mengatakan pada awalnya pihaknya merasa keberatan karena tidak ada solusi yang ditawarkan terkait relokasi.

"Kalau bicara kenapa makamnya masih ada di sana tidak digusur, karena kami awalnya keberatan kalau dari pihak pengembang tidak memberikan uang untuk biaya ganti untuk pemindahan," beber Wardana.

"Kalau dulu kan kami gak tahu itu lahan siapa, petilasan (berupa batu) itu juga sudah lama banget ada di situ," sambungnya lagi.

Namun terkini, Wardana berujar pihak dari pengembang perumahan tersebut telah bermusyawarah dengan keluarga besarnya.

Hasilnya, pihak pengembang bersedia menanggung biaya pemindahan makam ke Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Source :Kompas.comTribunJakarta.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x