Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bungkus Laras Panjang Pakai Tikar, Ini Status 2 Pemuda Penyelundup Senjata Api ke KKB Papua yang Ditangkap di Boven Digoel

Desy Kurniasari - Sabtu, 21 Januari 2023 | 20:42
Kapolres Boven Digoel, AKBP I Komang Budiartha, merilis dua simpatisan KKB Papua penyelundup 4 pucuk senjata api lara panjang ke Pegunungan BIntang, Jumat (20/1/2023). Kedua pelaku akan dilimpahkan ke Polda Papua untuk proses hukum secara mendalam.
Tribun-Papua.com/Istimewa kolase via Gridhot

Kapolres Boven Digoel, AKBP I Komang Budiartha, merilis dua simpatisan KKB Papua penyelundup 4 pucuk senjata api lara panjang ke Pegunungan BIntang, Jumat (20/1/2023). Kedua pelaku akan dilimpahkan ke Polda Papua untuk proses hukum secara mendalam.

GridHot.ID - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua selama ini tak pernah berhenti menebar teror.

Berbagai macam senjata digunakan KKB Papua untuk menebar ketakutan di masyarakat Bumi Cenderawasih.

Banyak pertanyaan dari mana asal usul senjata api yang digunakan oleh KKB Papua.

Belakangan, 2 orang penyelundup senjata api ke KKB Papua berhasil dibekuk.

Melansir tribun-papua.com, polisi memburu tiga orang lainnya yang terlibat dalam penyelundupan senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Pegunungan Bintang, lewat pelabuhan di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.

Perburuan ini, menyusul penangkapan dua orang simpatisan KKB inisal AH dan MK di Pelabuhan Iwot, Kampung Sokanggo, Distrik Mandobo, Boven Digoel pada Rabu (18/1/2023).

Keduanya ditangkap polisi setempat saat hendak menyelundupkan 4 pucuk senjata api serta 18 butir amunisi melalui sungai, menuju Pegunungan Bintang, papua Pegunungan.

Kapolres Boven Digoel, AKBP I Komang Budiartha, mengatakan kedua pelaku akan dilimpahkan ke Polda Papua untuk proses hukum secara mendalam.

"Kedua penyeludup disangkakan pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 junto pasal 55 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau setinggi tingginya 20 tahun," ujar I Komang, saat merilis kedua pelaku yang kini jadi tersangka.

Dilansir dari tribunnews.com, AH dan MK, dua pemuda yang ditangkap saat hendak menyelundupkan senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Pegunungan Bintang, Papua ternyata berstatus mahasiswa.

Hal ini diketahui saat keduanya diperiksa polisi, kedua pelaku warga asli Boven Digoel tersebut mengaku berstatus mahasiswa.

Source :Tribunnews.comTribun-Papua.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x