Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

KKB Papua Tak Bisa Susupi, Sidang Kasus Penjualan Amunisi Dijaga Ketat Polisi, Pengunjung Diharamkan Bawa Benda Ini

Septia Gendis - Rabu, 25 Januari 2023 | 19:25
JPU Habibie Anwar membacakan tuntutan terhadap tiga terdakwa penjual amunisi di Pengadilan Negeri Timika, Selasa (7/1/2020).
(ANTARA/Evarianus Supar)

JPU Habibie Anwar membacakan tuntutan terhadap tiga terdakwa penjual amunisi di Pengadilan Negeri Timika, Selasa (7/1/2020).

Para terdakwa penjual amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) saat dibawa ke dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Kelas II Timika, Selasa (24/1/2023).
Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela

Para terdakwa penjual amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) saat dibawa ke dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Kelas II Timika, Selasa (24/1/2023).

Menurut Doriteus, pengamanan dijalankan sesuai dengan perintah pimpinan Kapolres Mimika.

"Kami tetap humanis sesuai perintah Kapolres dan kami juga harus galang mereka.

Situasi selama sidang hingga selesai berjalan aman dan diamankan sesuai SOP dimana pihaknya melakukan pemeriksaan untuk tidak membolehkan membawa sajam dan senjata didalam ruangan sidang," pungkasnya.

(*)

Source : tribunnews TribunPapua.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x