Teddy Pardiyana yang dulu kekeuh mengaku tak makan harta Lina Jubaedah, kini gigit jari dengan putusan pengadilan.
Melansir Sripoku.com, Teddy Pardiyana dinyatakan bersalah atas kasus penggelapan aset yang dilaporkan Rizky Febian.
Pihak keluarga Sule merasa janggal dengan hilangnya berbagai aset peninggalan Lina Jubaedah.
Teddy Pardiyana sebelumnya dituntut dua tahun penjara atas kasus penggelapan harta warisan Lina Jubaedah.
Kini Teddy Pardiyana harus ikhlas menerima vonis pengadilan.
Nelangsa bakal hidup di penjara, beberapa waktu lalu, beredar kabar Teddy sampai harus tinggal di gubuk.
Tak cukup itu saja, Teddy bahkan pernah mengaku cuma makan ubi-ubian.
Hidup Teddy yang sebelumnya serba berkecukupan, kini luntang-lantung jatuh miskin.
Sejak Lina Jubaedah meninggal, Teddy Pardiyana pun sudah berurusan dengan keluarga Sule.
Dikutip dari TribunJatim, kepergian Lina Jubaedah diketahui sempat diwarnai konflik antara keluarga Sule dengan suami Lina, Teddy Pardiyana.
Rupanya selain kehilangan istri tercinta, Teddy pun harus pasrah manakala dituding mengambil warisan Lina Jubaedah yang ternyata sebagian milik Rizky Febian.