Gridhot.ID - Penangkapan Alex Bonpis mebuat kasus narkoba Teddy Minahasa semakin terang.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, Alex Bonpis ditangkap pada Selasa, 17 Januari 2023.
Alex Bonpis sendiri merupakan salah satu buronan narkoba paling dicari Polda Metro Jaya.
Polisi pun langsung menggeledah rumah Alex Bonpis untuk mendapatkan berbagai barang bukti dalam kasus peredaran narkoba ini.
Dilaporkan warga sekitar, semenjak Alex menjadi buronan sudah dua kali lebaran Idul Fitri sang bandar tidak pulang ke rumah.
"Dua kali Idul Fitri dia udah nggak pulang ke rumah, lagian dia kan pelaut jadi jarang pulang juga," kata Ketua RW 07 Kelurahan Tanjung Priok Bano Yogaswara, Sabtu (14/1/2023).
Hingga akhirnya ia ditangkap di rest area jalan tol wilayah Subang, Jawa Barat, saat dalam perjalanan menuju Mojokerto, Jawa Tengah, bersama lima anggota keluarganya.
Diketahui, Alex telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak April 2022. Dia diburu polisi karena diduga sebagai bandar sekaligus pengedar narkoba di wilayah Kampung Bahari.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, tak tanggung-tanggung, Alex bahkan diduga pernah bertransaksi narkoba dengan Irjen Teddy Minahasa, jenderal bintang dua polisi yang ditangkap karena mengendalikan peredaran sabu.
Barang haram dari Teddy itulah yang kemudian diduga diedarkan oleh Alex Bonpis di "Kampung Narkoba" Jakarta Utara itu.
Pelaut dari Kampung Bahari yang kini jadi bandar narkoba
Kasubdit 2 Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang mengungkapkan, Alex Bonpis merupakan seorang warga yang telah lama tinggal di Kampung Bahari, Jakarta Utara.