"Ini bukan kali pertama bekerja sama dengan filipina, yang kedua yang ditangkap oleh Filipina dengan informasi yang kami berikan, termasuk kasus yang di Minahasa Utara," kata Krishna, saat ditemui di kantor Bea dan Cukai, Pulo Gadung, Jakarta Timur, pada Kamis (26/1/2023).
Seusai mendapatkan informasi tersebut, Krishna menjelaskan jajarannya sudah melakukan pengecekan secara langsung di Filipina.
Kini, berdasarkan hasil penyelidikan, yang bersangkutan tengah proses sidang oleh Otoritas Filipina. Mengingat senjata tersebut memang direncanakan dikirim ke Papua melalui jalur laut.
"Oleh karena itu, karena yang bersangkutan melakukan kjahatan di luar negeri, kami menghormati sekali atas aturan yang ada di Filipina," lugasnya.
Sebelumnya, Krishna mengatakan, organisasi yang dimaksud adalah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
"Iya benar, KKB," tutur Krishna, secara singkat saat dikonfirmasi.
Kini, pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi dengan kepolisian Filipina untuk menanyakan proses hukum yang akan dilalui Anton yang berprofesi sebagai pilot di Filipina itu.
"Atase Polri di Manila sedang dalam perjalanan menuju lokasi untuk mengembangkan kerjasama penyelidikan lebih lanjut bersama kepolisian Filipina," ujar Krishna.
"Dari hasil interogasi, pekerjaan yang bersangkutan adalah pilot yang bekerja di Filipina," lanjut dia.
Diketahui sebelumnya, Anton Gobay, seorang WNI asal Papua berhasil ditangkap oleh kepolisian di Provinsi Sarangani, Filipina, Sabtu (7/1/2023).
Anton ditangkap bersama dua warga negara Filipina terkait kepemilikian senjata api laras panjang ilegal.