Hal ini dikarenakan TKI perempuan tersebut mengurus seorang lansia yang mengalami lumpuh total, dapat dikatakan pekerjaannya berat, sehingga upahnya pun sebanding dengan pekerjaan.
"Gaji normal di Taiwan untuk per bulan Oktober (2022) itu udah mencapai 20 ribu NT, naik dari 17 ribu jadi 20 ribu. Kalau dikurs-in Indonesia sekitaran Rp10 jutaan lebih sedikit. Dan gaji ku sendiri itu 25 ribu NT," ujar Nifta.
Sejak lansia yang diurus TKI perempuan ini meninggal dunia beberapa waktu lalu, majikan Nifta sempat menawarkan untuk mengurangi gajinya menjadi 20 ribu NT.
Hanya saja TKI perempuan ini keukeuh dengan nominal 25 ribu, bahkan ia tidak malasah jika sang majikan harus mencari pengganti dirinya.
Namun karena sudah merasa nyaman dan tau bagaimana kinerja Nifta, majikan TKI perempuan ini lantas mengalah dan tetap memberikan gaji sebesar 25 ribu NT hingga mendapatkan pembantu dengan kriteria yang serupa.
"Setelah kepergian nenek itu, pekerjaan aku ringan banget, dan majikan nawar aku gaji 20 ribu (NT) akunya nggak mau, aku tetep keukeuh mau 25 ribu (NT)," kata Nifta.
"Aku bilang ke agensi kalau majikan mau nyari yang 20 (ribu NT) sekarang its oke, gapapa aku pergi sekarang, aku nyari majikan yang sama kayak nenek aku kemarin, lumpuh total, biar gaji aku bisa 25,"
"Ternyata majikan masih mau aku sampai pembantu baru datang," lanjutnya.
Kini Nifta harus rela pergi meninggalkan rumah majikannya, dan posisi ia pun telah digantikan dengan seorang TKI perempuan bernama Susanti.