GridHot.ID - Kabar bahagia datang dari Tiko dan Ibu Eny.
Usai 3 minggu menjalani perawatan di RSJ Duren Sawit, Ibu Eny dikabarkan sudah kembali ke rumah mewahnya.
Seperti dilansir dari TribunMedan, kini Ibu Eny telah kembali tinggal bersama Tiko di rumah mewahnya yang terletak di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Setelah mendapat perawatan di rumah sakit jiwa karena mengalami depresi, kondisi Ibu Eny dikabarkan mulai membaik.
Diketahui, Ibu Eny sudah diperbolehkan pulang dan kembali tinggal di rumah oleh RSJ Duren Sawit sejak 23 Januari 2023 lalu.
Setibanya di rumah, reaksi Ibu Eny begitu bahagia, ia juga bisa kembali berinteraksi dengan tetangga.
Hal itu diungkap oleh Noves Haristedja selaku ketua RT di komplek rumah Tiko.
Ketua RT mengungkapkan perubahan positif yang terlihat dari sosok Bu Eny.
"Alhamdulillah (Ibu Eny) baik, tidak seperti ketika dia dibawa ya," jelas Noves ketika ditemui Grid.ID (grup TribunStyle.com), Senin (30/1/2023).
Menurutnya, saat kembali ke rumah, Ibu Eny terlihat bahagia.
"Senyum, senang melihat rumahnya sudah berubah, ada lampu, sudah ada air, ada kompor, tv, jadi sudah seperti rumah pada umumnya," sambung Noves.
Bahkan Ibu Eny juga sudah bisa berinteraksi dengan tetangga sekitar.
"Dia bilang sama tetangga 'Saya sudah sembuh'," kata Pak RT.
Tak hanya itu, kini Ibu Eny juga sudah bisa belanja ke warung sendiri untuk membeli kebutuhan seperti sabun dan pasta gigi.
Walaupun sudah diperbolehkan pulang, Eny Sukaesih masih harus kontrol ke rumah sakit setiap satu bulan sekali.
"Ketika pulang, dua hari kemudian kami bawa lagi ke rumah sakit.
Jadi nanti sebulan sekali cek ke rumah sakit," papar Noves.
Eny juga disarankan untuk dilibatkan dalam kegiatan sosial seperti mengikuti pengajian atau arisan.
"Disarankan ikut arisan atau pengajian agar bisa kembali bersosialisasi," kata ketua RT.
Diberitakan TribunJabar sebelumnya, Ibu Eny didiagnosa mengalami gangguan psikotik.
MedlinePlus menyebutkan jika gangguan ini termasuk dalam gangguan mental berat yang menyebabkan pemikiran dan persepsi yang tidak normal.
(*)