GridHot.ID - Artis Tamara Bleszynski kini diketahui tengah berseteru dengan sosok yang mengaku sebagai saudara kandungnya.
Ryszard Bleszynski mengaku sebagai saudara kandung Tamara Bleszynski.
Diketahui dari TribunSumsel, Ryszard Bleszynski melaporkan Tamara Bleszynski dengan gugatan Rp 34 Miliar.
Adapun gugatan dimuat lantaran Tamara Bleszynski dinilai ingkar janji terkait biaya pengobatan ayah mereka.
Kini, Djohansyah selaku kuasa hukum Tamara Bleszynski memberikan tanggapannya.
Tamara Bleszynski melalui kuasa hukumnya, Djohansyah, menyatakan selama 19 tahun terakhir tidak pernah diundang secara patut oleh Ryszard Bleszynski dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Pernyataan ini disampaikan Djohansyah dalam menanggapi soal sejumlah akta yang timbul atas nama Tamara Bleszynski.
Sebagai informasi, Tamara dan Ryszard merupakan dua dari sejumlah pemegang saham dalam perusahaan. Sementara, Ryszard disebut sebagai pemegang saham terbesar.
“Bagaimana mungkin 19 tahun Tamara tidak pernah hadir di dalam RUPS, tidak diundang secara patut, lalu ada timbul akta-akta.
Akta sudah pasti akan kami gugat. Bagaimana bisa timbul?” ucap Djohansyah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (31/1/2023).
“Ada empat aturan syarat sahnya RUPS. Pertama, diundang secara patut, yang kedua harus kuorum, yang ketiga keputusan rapat, yang risalah rapat.
Source | : | Kompas.com,TribunSumsel |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Septia Gendis |
Komentar