Dan dalam ancaman tekanan tersebut oleh mantan suami saya dan anak kandung saya, yaitu Saya (Rihanah) harus mendekati anak menantu saya saudara Rozi dengan cara harus ada pacaran (kekasih) dan berzina dengan menantu saya Rozi supaya mantan suami saya Nursalam dan anak kandung saya yang bernama Norma Rismala bisa mendapakan harta kekayaan dari menantu saya saudara Rozi
Apabila dalam keterangan tersebut di atas saya (Rihanah) berbohong maka saya (Rihanah) siap dituntut ke jalur hukum yang berlaku sesuai dengan Undang-Undang Hukum yang berlaku di Negara RI ini.
Dengan surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya, tanpa paksaan dari pihak mana pun juga, dan agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya."
Surat tersebut dibuat Rihanah di Serang, Banten, pada 10 Januari 2023.
Ia juga menyertakan materai senilai Rp10.000.
+(*)