Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berharap terdakwa Ferdy Sambo divonis hukuman mati.
Harapan itu disampaikan ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak dikutip dari tayangan Kompas Tv, Rabu (1/2/2023).
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunJakarta, 2 Februari 2023, menurutnya, vonis mati sepadan dengan perbuatan Ferdy Sambo yang sudah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Harapan kami dari keluarga, semoga Ferdy Sambo sebagai otak pada pembunuhan ini diberikan hukuman yang seberat-beratnya yaitu hukuman (sesuai Pasal) 340 atau hukuman mati."
"Itu pantas buat Ferdy Sambo," kata Rosti Simanjuntak.
Sebagaimana diketahui, dalam dua pekan ke depan sidang putusan kasus pembunuhan berencana akan digelar.
Seluruh keluarga pun menantikan keputusan terakhir yang disampaikan oleh Majelis Hakim.
Senada dengan Rosti, sebagai ayah yang kehilangan anaknya, Samuel Hutabarat menaruh harapan besar kepada majelis hakim untuk memvonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo.
"Memang dari awal, kami berharap awalnya untuk dilakukan tuntutan Pasal 340, yaitu hukuman seberat-beratnya hukuman mati."