Sehingga, masyarakat bisa mewujudkan cita-citanya dalam hidup nyaman dan beraktivitas di atas tanah Papua.
"Bagi kelompok yang ingin mengganggu masyarakat dan memisahkan diri dari Indonesia, maka TNI Polri harus tegas kepada mereka," tuturnya.
Yudo menambahkan, tugas pokok TNI-Polri di tanah Papua ke depan juga dilindungi oleh undang-undang di internal.
Komnas HAM Dilibatkan
Sebelumnya, terkait masih adanya gangguan dari KKB Papua, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memastikan TNI akan melakukan penindakan tegas kepada KKB Papua sehingga memberikan keamanan masyarakat Papua.
Baca Juga: Tak Sengaja Terlihat, Akhirnya Terkuak Nama Asli Bunda Corla yang Ada di Paspor
Senada dengan Panglima TNI, Kapolri menyebut penindakan tegas dan terukur menghadapi KKB Papua diperlukan.
Kapolri juga terus berkonsultasi dengan Komnas ham menindak KKB Papua.
Seperti dilansir dari Kompas TV dalam artikel 'Laksamana Yudo Margono Pastikan TNI akan Menindak Tegas KKB Papua'.
Kelompok kriminal bersenjata (KKB) kembali berulah dengan membakar bangunan sekolah SMK Negeri Oksibil di Pegunungan Bintang Papua.
Selain itu, KKB juga menembak pesawat logistik milik Trigana Air Ikaros nomor registrasi PK HVV dari Boven Digoel tujuan Oksibil.
(*)
Source | : | tribunnews,Surya.co.id,TribunPapuaBarat.com |
Penulis | : | Akhsan Erido Elezhar |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar