Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ustaz Abdul Somad Jelaskan Hukum Seorang Istri Menikmati Uang Nafkah Suami Namun Hasil Judi Online, Togel, atau Slot

Angriawan Cahyo Pawenang - Sabtu, 04 Februari 2023 | 08:42
Ilustrasi situs Judi Online
Kompas.com/Irfan Maullana

Ilustrasi situs Judi Online

Gridhot.ID - Ustaz Abdul Somad menjelaskan tentang masalah uang hasil judi online, slot, atau togel.

Ustaz Abdul Somad kemudian membongkar hukum orang lain menikmati hasil dari judi tersebut.

Berikut jawaban lengkap dari Ustaz Abdul Somad.

Dikutip Gridhot dari laman resmi Universitas Islam An Nur Lampung, judi diartikan sebagai suatu kegiatan pertaruhan un- tuk memperoleh keuntungan dari hasil suatu pertandingan, permainan atau kejadian yang hasilnya tidak dapat diduga sebelumnya.

Pengertian judi yang dalam bahasa syar’i disebut maysir yakni transaksi yang dilakukan oleh dua belah untuk pemilikan suatu barang atau jasa yang menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lain dengan cara mengaitkan transaksi tersebut dengan suatu aksi atau peristiwa.

Judi dinilai sebagai ke- burukan dan mempunyai dampak dosa besar, karena itu Allah mengharamkan perilaku ini.

Dikutip Gridhot dari Tribun Timur yang melansir dari saluran Youtube Dakwah Islam yang tayang pada 18 Juni 2018 silam, Ustadz Abdul Somad dalam ceramahnya sempat mendapatkan pertanyaan tentang apakah berdosa istri yang melawan pada suaminya karena si suami gemar berjudi.

Ia pun menjelaskan dengan Hadits Rasulullah Saw dari riwayat Al-Bukhari dan Muslim

لاَ طَاعَةَ لأََِحَدٍ فِيْ مَعْصِيَةِ اللهِ تَبَارَكَ وَتَعَالٰى

Tidak ada ketaatan bagi (ibu) bermaksiat kepada Allah."

Kepada suami wajib taat. Tapi kalau menyebabkan maksiat (jangan). Jadi ibu tidak usah melawan bapak.

Baca Juga: Duloh Ajak Istri Kelima Wowon Berhubungan Badan Demi Memberikan Kesaktian Kaya Raya, Sempat Berikan Terawangan yang Menjadi Kenyataan

Buk kasih aku duit, aku mau main judi. Kasih aja duitnya habis tu lapor ke pak Kapolres," ujar Ustadz Abdul Somad yang akhirnya membuat para jamaah tertawa.

Lalu bagaimana hukum harta hasil dari judi yang dijadikan nafkah bagi keluarganya serta alat untuk bersedekah?

Dalam ceramah yang pernah Ustadz Abdul Somad sampaikan seperti dilansir Banjarmasinpost.co.id dari saluran youtube Dapur 76 yang tayang pada 11 November 2018 silam, beliau menyampaikan:

إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ

Sesungguhnya Allah maha suci (baik) dan tidaklah menerima yang kotor-kotor, Allah tak menerima narkoba, Allah tak menerima korupsi, Allah tak menerima judi, Allah tak menerima khmar, Allah tak menerima tuak. Allah menerima yang suci-suci saja," kata Ustadz Abdul Somad.

Ia pun melanjutkan, karenanya umat muslim harus bersuci terlebih dahulu sebelum melakukan ibadah shalat.

"Sebelum shalat, sucikan diri dengan berwudhu, tak bisa wudhu tayamum. Sebelum haji musti berniat dengan harta yang bersih," tambahnya.

Ustadz Abdul Somad pun memberikan contoh bagaimana jika harta dari hasil yang tidak halal dipakai untuk beribadah ke tanah suci.

"Duit korupsi, duit judi, duit zina, kau bawa ke tanah suci. menangis di pintu ka'bah (sambil melantunkan puji-pujian untuk Allah) Lalu apa kata malaikat? kau tak dapat haji mambrur," ujar UAS.

"Tak mambur karena kau berangkat dengan uang haram," paparnya.

(*)

Source : Tribun Timur Universitas An Nur

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x