Tak cuma dipanggil pihak kepolisian, AD juga telah mendapat sanksi dari rumah sakit tempatnya bekerja.
Dilansir dari Sripoku.com, AD resmi dinonaktifkan dari RS Muhammadiyah sejak Sabtu (4/2/2023) kemarin.
Diduga selanjutnya AD akan diperiksa dan diminta keterangan oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, petugas reskrim Polresta Palembang telah mendatangi TKP guna penyelidikan lebih lanjut atas laporan Suparman. (*)