Diungkap Eka, pihak rumah sakit sudah bertanggung jawab atas insiden pemotongan jari dari perawat.
Yakni dengan cara melakukan operasi penyambungan jari kelingking pada korban.
"Kami bertanggung jawab atas insiden ini dan sudah menyambungkan jari korban," ujar Eka.
Lebih lanjur, Muksin selaku wakil direktur SDM RS Muhammadiyah turut bersuara terkait insiden tersebut.
Ia mengaku kejadian tersebut dikarenakan tidak kesengajaan perawat pada saat memotong infus lalu mengenai jari bayi hingga putus.
Pihak RS telah bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
"Insiden tersebut terjadi pada Jumat 3 Februari 2023, dari insiden tersebut pihak RS telah bertanggung jawab dengan memberikan pelayanan VIP dan langsung dioperasi," kata Muksin.
Muksin pun menjelaskan bahwa operasi sudah dilakukan selama satu setengah jam.
Operasi tersebut kemudian berhasil dan tinggal menunggu waktu pemulihan selama tiga hari.
Nasib Sang Perawat Miris
Dilaporkan ke polisi oleh Suparman, AD perawat yang memotong jari kelingking bayi kini bernasib miris.
Tak cuma dipanggil pihak kepolisian, AD juga telah mendapat sanksi dari rumah sakit tempatnya bekerja.
Dilansir dari Sripoku.com, AD resmi dinonaktifkan dari RS Muhammadiyah sejak Sabtu (4/2/2023) kemarin.
Diduga selanjutnya AD akan diperiksa dan diminta keterangan oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, petugas reskrim Polresta Palembang telah mendatangi TKP guna penyelidikan lebih lanjut atas laporan Suparman. (*)
Source | : | TribunnewsBogor.com,Sripoku.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar