Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Kasus perawat di Palembang yang potong jari bayi tujuh bulan masih menyita perhatian publik.
Setelah dilaporkan ke polisi, perawat tersebut kini mendapat sanksi berat dari pihak rumah sakit.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunTrends, 6 Februari 2023, tak hanya itu, karier sang perawat kini benar-benar hancur.
Padahal diketahui perawat berinisial D tersebut tergolong senior di rumah sakit tersebut.
Pasalnya ia sudah bekerja selama 18 tahun lamanya.
Hal itu seperti disampaikan oleh Direktur SDM RS Muhammadiyah Palembang.
Diketahui, orang tua korban sudah membuat laporan polisi atas hal buruk yang terjadi kepada anaknya, Sabtu (4/2/2023).
Tak lama kemudian, manajemen RS Muhammadiyah Palembang langsung menggelar konferensi pers.
Pihaknya menyatakan siap bertanggung jawab serta menindaklanjuti kesalahan fatal tersebut dengan melakukan operasi terhadap jari korban.
Baca Juga: Air Kelapa hingga Pala, 10 Bahan Alami di Sekitar Rumah Ini Bisa Atas Asam Lambung Tinggi