D kini menanggung sanksi atas kesalahan fatal yang dilakukannya.
Manajemen RS Muhammadiyah Palembang telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan D.
"Yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan dan tidak diperkenankan melayani pasien," ujarnya.
Pihak rumah sakit juga tidak membantah hal itu terjadi karena kelalaian sang perawat.
"Sebenarnya itu bukan hak jawab saya, kami dengan perawat itupun belum sempat bertemu karena rumah sakit masih fokus ke perawatan sang bayi," ungkapnya.
Pihak Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang siap mendampingi keluarga korban dan memberikan keterangan ke kepolisian jika nanti dipanggil.
"Kami siap mendampingi dan bersedia datang jika dipanggil pihak kepolisian. intinya kami tetap bertanggung jawab," katanya.
Baca Juga: Primbon Jawa Meramalkan Ada Kabar Baik Soal Kesehatan, Simak Arti Kedutan di Pundak Kanan
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunSumsel, 6 Februari 2023, saat ini, bayi perempuan inisial AA itu masih dalam pengawasan usai menjalani operasi untuk menyambungkan kembali jari kelingking kiri yang terputus.
Pihak rumah sakit menunggu 3 hari ke depan untuk memastikan hasil operasi.
Sementara itu, Tribunsumsel.com juga berupaya kembali mewawancarai orang tua korban guna mengetahui update terbaru kondisi bayi malang tersebut.
Namun orang tua korban masih belum memberi keterangan lebih lanjut.