Mengetahui hal tersebut, Ganjar menyebut timnya langsung bergerak guna menelusuri fakta sebenarnya.
"Jika dia lembur tidak dibayar laporkan saja. Tim kita sudah diturunkan, mudah-mudahan nanti segera ada hasil," ujar Ganjar.
Lebih lanjut, Ganjar pun meminta kepada buruh yang mengalami masalah dengan perusahaan untuk melapor kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) atau dinas terkait di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat alih-alih marah-marah.
"Tidak usah marah-marah, laporkan saja, kan ada Dinas Tenaga Kerja. Kalau Dinas Tenaga Kerjanya tidak (respons) saya jitaki," ucap Ganjar.
Ganjar juga menekankan kepada kepala desa, camat, hingga bupati atau wali kota untuk aktif merespons laporan buruh.
"Mereka (buruh) kan hanya ingin lompat saja, kayaknya kalau langsung ke gubernurnya lebih enak. Maksud saya biar lembaga ini kemudian semua berfungsi," jelasnya.
Meski begitu, Ganjar mengaku, pihaknya membuka lebar pintu untuk masyarakat yang hendak mengadu kepadanya.
"Tapi nanti untuk seluruh masyarakat, kalau ada problem-problem tolong sampaikan kepada kami, nanti kami turunkan," ungkap Ganjar. (*)