GridHot.ID - Buruh pabrik bernama Erma Oktavia ramai menjadi perbincangan.
Erma merupakan buruh pabrik yang bekerja di PT SAI, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Erma menjadi perbincangan lantaran videonya kala mendebat bosnya yang berkebangsaan India viral di media sosial.
Dalam video viral yang dikutip dari YouTube Tribunnews pada Minggu (5/2/2023), Erma protes pada sang bos ayang melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepadanya.
Erma juga mengaku kesal lantaran mendapat kekerasan verbal dari bosnya itu.
Erma diketahui merekam perdebatannya dengan sang atasan di lingkungan pabrik.
Erma meminta agar sang atasan mengulangi perkataannya yang sempat dilontarkan kepadanya itu.
Namun, atasan Erma itu malah marah-marah dan meminta Erma agar berhenti merekamnya.
Diketahui, penyebab Erma protes ke bosanya adalah karena jatah uang lembur tak kunjung dibayarkan.
Bukan cuma uang lembur miliknya, uang lembur rekan-rekannya rupanya juga tak kunjung dibayarkan.
Lantaran aksinya itu, Erma pun dijuluki sebagai buruh pemberani layaknya Marsinah, pejuang buruh wanita.
Dilansir dari Kompas.com, mengetahui hal tersebut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah serta Kabupaten Grobogab berupaya melakukan konfirmasi dengan mendatangi PT SAI pada Jumat (3/2/2023).
Erma sekaligus bosnya di bagian operasioanl, Shaji (TKA dari India), dimediasi.
Mediasi juga dihadiri oleh perwakilan serikat pekerja, kepolisian, dan manajemen PT SAI Grobogan.
Mediasi dipimpin oleh Kepala Disnakertrans Grobogan Teguh Harjokusumo.
"Ada pemahaman yang menurut ukuran manajemen terkait dengan uang lembur itu," terang Teguh saat dihubungi melalui ponsel, Jumat malam.
"Manajemen sudah memberikan hak yang sudah dilakukan oleh buruh, tetapi dari Erma menyampaikan bahwa buruh tidak ada yang diberikan uang lembur," lanjutnya.
"Makanya tadi ada satuan pengawas dari provinsi yang melakukan investigasi," tambahnya.
"Yang pada akhirnya disampaikan dari saudara Shaji supervisor itu dia tidak pernah menyampaikan kekerasan verbal atau ucapan kasar terhadap Erma dan dia sudah meminta maaf," sambungnya.
Tim investigasi Disnakertrans Provinsi Jateng saat ini masih bekerja menelusuri kebenarannya. Jumlah total pekerja di PT SAI Grobogan yakni sekitar 3000 orang dan 9 orang di antaranya adalah TKA asal India.
"Kami imbau manajemen untuk segera memberikan pemahaman terkait budaya kultur yang ada di Indonesia untuk bisa dipahami temen-temen pengawas supervisor yang kebetulan dari India," terang Teguh.
"Terkait lembur nanti ada perhitungan ulang kelebihan jam kerja. Dari hasil penyampaian satpas tenaga kerja provinsi nantinya bila dirasa ada kelebihan jam kerja atau lembur, sesuai aturan pihak manajemen akan memberikan haknya," imbuh Teguh.
Disnakertrans Grobogan pun berharap ke depan konflik di internal lingkungan kerja bisa diselesaikan dengan baik.
"Yang pasti saya berpesan karena masing-masing punya peran baik pengusaha maupun buruh, kami minta bersinergi menjaga kekompakan jika ada masalah diselesaikan di tingkat bipartit di Industri," pungkas Teguh.
Sementara itu, Erma tetap bersikeras sesuai dengan apa yang disampaikannya dalam video. Salah satunya, jamak pekerja lembur yang tidak menerima haknya.
"Kalau memang kami diwajibkan efisiensi, berapa jam pun harusnya dibayar. Kenyataannya enggak ada yang dibayar, bagian menjahit terutama,"kata Erma.
"Bahkan ada yang sampai jam delapan malam (shift pagi mulai pukul 07.00 hingga pukul 15.00)," tandasnya.
Respon Gubernur Ganjar Pranowo
Melansir Tribun Jateng, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo turut menanggapi video Erma yang viral.
Ganjar menyebut sudah ada mediasi antara Erma dan petinggi perusahaan tempatnya bekerja.
"Sudah. Sudah dimediasi. Sebenarnya yang saya katakan di sini tadi, ini eranya viralisme, jadi dikit-dikit viralisme, kenapa tidak tanya gitu. Jadi akhirnya nanti akan ramai, tapi sudah kita fasilitasi," kata Ganjar dikutip dari TribunJateng.com.
Menurut laporan yang diterimanya, Ganjar menjelaskan, buruh yang menuntut upah kerja lemburnya itu berasal dari dua daerah, yakni Salatiga dan Grobogan.
Mengetahui hal tersebut, Ganjar menyebut timnya langsung bergerak guna menelusuri fakta sebenarnya.
"Jika dia lembur tidak dibayar laporkan saja. Tim kita sudah diturunkan, mudah-mudahan nanti segera ada hasil," ujar Ganjar.
Lebih lanjut, Ganjar pun meminta kepada buruh yang mengalami masalah dengan perusahaan untuk melapor kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) atau dinas terkait di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat alih-alih marah-marah.
"Tidak usah marah-marah, laporkan saja, kan ada Dinas Tenaga Kerja. Kalau Dinas Tenaga Kerjanya tidak (respons) saya jitaki," ucap Ganjar.
Ganjar juga menekankan kepada kepala desa, camat, hingga bupati atau wali kota untuk aktif merespons laporan buruh.
"Mereka (buruh) kan hanya ingin lompat saja, kayaknya kalau langsung ke gubernurnya lebih enak. Maksud saya biar lembaga ini kemudian semua berfungsi," jelasnya.
Meski begitu, Ganjar mengaku, pihaknya membuka lebar pintu untuk masyarakat yang hendak mengadu kepadanya.
"Tapi nanti untuk seluruh masyarakat, kalau ada problem-problem tolong sampaikan kepada kami, nanti kami turunkan," ungkap Ganjar. (*)