Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Warganya yang Jadi Buruh Pabrik Grobogan Mendebat Bos Asal India Tuntut Uang Lemburan, Reaksi Gubernur Ganjar Pranowo di Luar Dugaan

Siti Nur Qasanah - Senin, 06 Februari 2023 | 19:42
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo turut menanggapi video buruh pabrik yang viral.
Tribun Jateng dan Kompas.com

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo turut menanggapi video buruh pabrik yang viral.

Dilansir dari Kompas.com, mengetahui hal tersebut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah serta Kabupaten Grobogab berupaya melakukan konfirmasi dengan mendatangi PT SAI pada Jumat (3/2/2023).

Erma sekaligus bosnya di bagian operasioanl, Shaji (TKA dari India), dimediasi.

Mediasi juga dihadiri oleh perwakilan serikat pekerja, kepolisian, dan manajemen PT SAI Grobogan.

Erma, buruh pabrik yang perjuangkan nasib karyawan di PT wilayah Grobgoran, Jawa Tengah.
Tribun Jateng

Erma, buruh pabrik yang perjuangkan nasib karyawan di PT wilayah Grobgoran, Jawa Tengah.

Mediasi dipimpin oleh Kepala Disnakertrans Grobogan Teguh Harjokusumo.

"Ada pemahaman yang menurut ukuran manajemen terkait dengan uang lembur itu," terang Teguh saat dihubungi melalui ponsel, Jumat malam.

"Manajemen sudah memberikan hak yang sudah dilakukan oleh buruh, tetapi dari Erma menyampaikan bahwa buruh tidak ada yang diberikan uang lembur," lanjutnya.

"Makanya tadi ada satuan pengawas dari provinsi yang melakukan investigasi," tambahnya.

"Yang pada akhirnya disampaikan dari saudara Shaji supervisor itu dia tidak pernah menyampaikan kekerasan verbal atau ucapan kasar terhadap Erma dan dia sudah meminta maaf," sambungnya.

Tim investigasi Disnakertrans Provinsi Jateng saat ini masih bekerja menelusuri kebenarannya. Jumlah total pekerja di PT SAI Grobogan yakni sekitar 3000 orang dan 9 orang di antaranya adalah TKA asal India.

"Kami imbau manajemen untuk segera memberikan pemahaman terkait budaya kultur yang ada di Indonesia untuk bisa dipahami temen-temen pengawas supervisor yang kebetulan dari India," terang Teguh.

"Terkait lembur nanti ada perhitungan ulang kelebihan jam kerja. Dari hasil penyampaian satpas tenaga kerja provinsi nantinya bila dirasa ada kelebihan jam kerja atau lembur, sesuai aturan pihak manajemen akan memberikan haknya," imbuh Teguh.

Source :Kompas.comTribunjateng.com Youtube

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 5 to 7 of 7

Latest

x