Riko tega membunuh Elisa dipicu rasa sakit hatinya.
Pelaku menyebut korban sudah selingkuh dan telah memiliki kekasih baru.
Riko dan Elisa diketahui sudah menjalin cinta selama 5 tahun lamanya.
"Mereka ini pacaran, cuma putus. Korban punya pacar lagi, sehingga tersangka sakit hati dan tidak terima
Motifnya sakit hati karena menurut tersangka dia diselingkuhin korban," ujar Shilton, dikutip dari TribunBanten.com.
Kini Riko dijerat pasal pasal 338 Juncto 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Ia terancam penjara paling lama 15 tahun. (*)