Dalam surat pengunduran dirinya, Lucky Hakim menyebut alasannya memilih melepas jabatannya sebagai Wabup karena ketidakmampuan mengemban jabatan.
”Berkenaan dengan hal tersebut di atas, saya berharap pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu menindaklanjuti permohonan pengunduran diri dan berhenti atas permintaan sendiri ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tulisnya dalam surat dengan cap Bupati Indramayu Nina Agustina itu.
Lucky juga mengucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan masyarakat yang telah memilihnya sekaligus juga memohon maaf atas kekurangannya sebagai Wabup.
Ketua DPRD Indramayu Syaefudin membenarkan informasi surat pengunduran diri Wabup Indramayu Lucky Hakim.
”Betul, (surat itu) dari Pak Lucky dan diterima sekitar setengah lima (sore) tadi oleh Pak Sekwan (sekretaris dewan). Sudah resmi surat itu diterima,” ujar Syaefudin, Senin (13/2/2023), dikutip dari Kompas.id.
Terkait kemungkinan penggantian jabatan Wabup, DPRD Indramayu masih menunggu tanggapan dari Pemprov Jabar terkait surat pengunduran diri Lucky.
Ia juga bakal meminta pendapat partai pengusung pasangan Nina Agustina dan Lucky Hakim yakni PDI-P, Gerindra, dan Nasdem.
”Kalau sudah fix (pasti pengunduran diri Lucky), kami bikin panitia pemilihan (wabup). Nanti partai pengusung yang mengajukan (penggantinya),” ujarnya.
Keputusan Lucky Hakim mundur dari Wabup Indramayu membuat isu ketidakharmonisan antara dirinya dan Bupati Indramayu Nina Agustina semakin santer dibicarakan.
Pada 10 Oktober 2022 lalu, Lucky Hakim mengakui adanya ketidakharmonisan dirinya dengan Nina Agustina. Kondisi itu sudah berlangsung kurang lebih 1 tahun terakhir.
Lucky Hakim menyebut sudah tidak menerima delegasi tugas dari Bupati Indramayu untuk membantu berjalannya roda pemerintahan. Di rapat paripurna pun, walau Lucky Hakim hadir, justru Sekda Indramayu yang diberi tugas mewakilkan Bupati.