- Masa Sanggah PPPK Kesehatan (29 sampai 31 Desember 2023)
- Jawab Sanggah PPPK Kesehatan (29 Desember 2023 sampai 4 Januari 2023)
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah PPPK Kesehatan(5 sampai 6 Januari 2023)
- Pengisian DRH NI PPPK Kesehatan (7 sampai 31 Januari 2023)
- Usul Penetapan NI PPPK Kesehatan (1 sampai 28 Februari 2023)
Besaran Gaji PPPK Dokter
Jabatan Ahli Pertama dengan jenjang pendidikan magister linier, jumlah gaji PPPK golongan X dapat mencapai kisaran Rp 3.091.900 hingga Rp 5.078.000
Untuk jabatan Ahli Muda dengan jenjang pendidikannya adalah magister linier, maka gaji dari PPPK golongan XI yaitu Rp 3.222.700 sampai Rp 5.292.800
Dengan Jabatan Ahli Madya dan dengan jenjang pendidikan magister linier, jumlah gaji yang diterima oleh anggota PPPK golongan XIII dapat berkisar Rp 3.501.100 hingga sampai Rp 5.750.100.
Besaran Gaji PPPK Dokter
Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan magister linier, besarnya gaji PPPK golongan X ini adalah di antara Rp 3.091.900 hingga Rp 5.078.000.
Besaran Gaji PPPK Bidan
Jabatan Terampil dan jenjang dari pendidikan diploma tiga secara linier, maka honarium atau gaji dari PPPK golongan VII dapat mencapai Rp 2.647.200 hingga Rp 4.214.900
Besaran gaji dari Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat PPPK golongan IX adalah sebesar Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000.
Besaran Gaji PPPK Perawat