Surat itu ditujukan kepada DPRD Indramayu dan ditembuskan pula kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat, serta Bupati Indramayu.
Berikut isi surat pengunduran diri Lucky Hakim:
Bersama ini saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026 terhitung mulai tanggal ditandatanganinya surat pengunduran diri ini.
Hal ini berkaitan dengan ketidakmampuan saya mengemban aman sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Belakangan dengan hal di atas, saya berharap Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu menindaklanjuti permohonan pengunduran diri dan berhenti atas permintaan sendiri ini sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
Saya ucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan serta dukungan dari masyarakat Indramayu yang telah memilih saya sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Disamping itu, saya memohon maaf apabila selama menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu terdapat banyak kekurangan dan kelemahan.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Respon Ridwan Kamil
Melansir Kompas.com, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berencana memanggil Bupati Indramayu, Nina Agustina maupun Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim.
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan mundurnya Lucky Hakim sebagai Wabup Indramayu.